Langsung ke konten utama

Postingan

Analisis Hadis I'lam al-Anam: Sebuah Kajian Komprehensif tentang Musaqah dan Muzara'ah

  Analisis Hadis I'lam al-Anam: Sebuah Kajian Komprehensif tentang Musaqah dan Muzara'ah   A.  Pendahuluan Fikih Islam, yang berlandaskan Al-Quran dan Sunnah, memberikan pedoman menyeluruh bagi berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk dalam hal transaksi ekonomi. Di antara berbagai kontrak yang disetujui oleh hukum Islam, Musaqah (bagi hasil untuk buah-buahan atau pohon) dan Muzara’ah, atau sistem bagi hasil dalam konteks pertanian dan pemanfaatan lahan, sebenarnya merupakan contoh konkret dari kemitraan yang setara dan adil. Meskipun praktik ini berakar dari masa lampau, relevansinya belum pudar dalam wacana kontemporer—khususnya terkait pembangunan berkelanjutan, keuangan berbasis etika, dan isu ketahanan pangan. Melalui kontrak-kontrak muzara’ah, pemanfaatan lahan serta tenaga kerja dapat dioptimalkan secara produktif, seraya memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan.  Artikel yang bertujuan  menganalisis beberapa Hadis yang dipilih dari karya terhorm...
Postingan terbaru

DEMOKRASI DALAM TINJAUAN FIKIH SIYASAH

D  emokrasi telah menjadi semacam mantra yang terus diulang-ulang di berbagai  tempat dan daerah, terutama di Indonesia. Seluruh lapisan masyarakat membahas kedaulatan rakyat seolah-olah itu merupakan jawaban atas segala permasalahan politik. Di balik jargon kebebasan, partisipasi publik, dan transparansi kepemimpinan, demokrasi sering dipuja-puja sebagai landasan utama sistem pemerintahan. Namun, realitasnya, di negara dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Indonesia, diskursus tentang demokrasi dan hukum Islam tidak pernah benar-benar tuntas. Pertanyaan tentang kesesuaian demokrasi dengan syariat Islam selalu muncul, terutama saat musim pemilu topik ini ramai diperbincangkan. Beranjak dalam hal tersebut Fikih Siyasah, sebuah disiplin ilmu yang kurang dihargai (underrated), sebenarnya merupakan panduan Islam tentang bagaimana negara harus dijalankan, termasuk sejarahnya dan hukum publiknya. Fikih Siyasah tidak hanya membahas tentang siapa yang menjadi pemimpin, tetapi juga ...