Analisis Hadis I'lam al-Anam: Sebuah Kajian Komprehensif tentang Musaqah dan Muzara'ah A. Pendahuluan Fikih Islam, yang berlandaskan Al-Quran dan Sunnah, memberikan pedoman menyeluruh bagi berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk dalam hal transaksi ekonomi. Di antara berbagai kontrak yang disetujui oleh hukum Islam, Musaqah (bagi hasil untuk buah-buahan atau pohon) dan Muzara’ah, atau sistem bagi hasil dalam konteks pertanian dan pemanfaatan lahan, sebenarnya merupakan contoh konkret dari kemitraan yang setara dan adil. Meskipun praktik ini berakar dari masa lampau, relevansinya belum pudar dalam wacana kontemporer—khususnya terkait pembangunan berkelanjutan, keuangan berbasis etika, dan isu ketahanan pangan. Melalui kontrak-kontrak muzara’ah, pemanfaatan lahan serta tenaga kerja dapat dioptimalkan secara produktif, seraya memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan. Artikel yang bertujuan menganalisis beberapa Hadis yang dipilih dari karya terhorm...