Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2025

Studi Kasus Hukum Administrasi Negara di Indonesia: Analisis terhadap Penyalahgunaan Wewenang dalam Praktik Pemerintahan

 Hukum Administrasi Negara (HAN) di Indonesia berfungsi sebagai pedoman yang mengatur hubungan antara pemerintah dan warga negara serta antar lembaga negara dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Dalam praktiknya, HAN menuntut agar setiap tindakan administrasi harus sesuai dengan prinsip legalitas, akuntabilitas, dan transparansi. Namun, dalam pelaksanaannya, tidak jarang terjadi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip ini, sebagaimana terlihat dalam beberapa kasus penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik. Salah satu studi kasus yang menonjol adalah penyalahgunaan wewenang oleh Bupati Kolaka Timur yang diduga mengeluarkan izin usaha pertambangan secara tidak sah tanpa mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Tindakan ini melanggar asas legalitas dan kehati-hatian serta merugikan negara dan lingkungan. Dalam perspektif HAN, tindakan tersebut merupakan pelanggaran administratif yang dapat dikenai sanksi hukum, baik secara pidana maupun administratif, sesuai dengan Undang-Undang Nom...

Konflik Agraria Pundenrejo Patri, Ratusan Orang Diduga Suruhan Perusaahaan Gula Ribohkan Joglo Juang Petani

Kejadian ini bukan kali pertama PT LPI mengerahkan orang suruhan untuk mengintimidasi petani Pundenrejo, Pati. Ratusan orang mendatangi Joglo Juang Petani Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati pada Kamis, 13 Maret 2025, pukul 07.20. Rombongan orang diduga suruhan perusahaan pabrik gula, PT Laju Perdana Indah, itu tiba di lokasi naik enam truk bak terbuka. Ratusan orang diduga suruhan PT Laju Perdana Indah merobohkan Joglo Juang Petani Pundenrejo Kecamatan Tayu Kabupaten Pati, Jawa Tengah, 13 Maret 2025. Dok Warga. Mereka lantas mengikat sejumlah tali tambang di atap bangunan joglo tersebut. Ratusan orang itu kemudian menariknya dan seketika Joglo Juang Petani Pundenrejo roboh. 1. Hukum Agraria untuk Keadilan Sosial Mewujudkan keadilan sosial bagi petani dan rakyat kecil, Menata kembali struktur penguasaan tanah yang timpang, Mencegah monopoli dan perampasan tanah oleh pihak kuat (negara atau korporasi). Dalam kasus Pundenrejo, peristiwa perobohan Joglo bukan sekadar tindak kek...

Sengketa Tanah dan Sertifikat Ganda di Indonesia yang menyangkut Permasalahan Hukum Perdata.

  Tanah merupakan salah satu aset yang sangat berharga dan memiliki nilai strategis dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Selain menjadi tempat tinggal, tanah juga digunakan untuk kegiatan pertanian, perdagangan, industri, hingga investasi jangka panjang. Oleh karena itu, kepemilikan atas tanah harus memiliki legalitas yang jelas dan dilindungi secara hukum .   Namun, dalam praktiknya, permasalahan hukum terkait pertanahan masih sering terjadi, salah satunya adalah sengketa tanah akibat sertifikat ganda. Sengketa tanah dengan sertifikat ganda terjadi ketika dua atau lebih orang mengklaim kepemilikan atas bidang tanah yang sama, dengan masing-masing pihak memegang sertifikat hak milik yang sah secara administratif. Hal ini menimbulkan kebingungan, ketidakpastian hukum, dan dapat berujung pada konflik terbuka antarindividu maupun antarkelompok. Masalah ini bukan hanya merugikan pihak yang memiliki niat baik dalam membeli atau menguasai tanah, tetapi juga mengganggu ketertiban um...

STUDI KASUS WANPRESTASI (INGKAR JANJI) DALAM PERJANJIAN JUAL BELI (TINJAUAN HUKUM ACARA PERDATA)

  Hukum acara perdata merupakan panduan tentang cara menyelesaikan sengketa perdata antara pihak pihak terkait di pengadilan.Hukum Acara Perdata berperan penting karena menentukan bagaimana seseorang dapat memperjuangkan haknya secara resmi melalui proses hukum yang sistematis. Melalui prosedur yang terstruktur,Pengadilan diberi wewenang untuk memeriksa, memutuskan,dan memberikan vonis terkait suatu perkara berdasarkan bukti dan aturan hukum yang berlaku. Salah satu contoh sengketa perdata yang sering terjadi adalah wanprestasi,yaitu tindakan tidak memenuhi kewajiban yang disepakati dalam perjanjian. Dalam konteks jual beli,wanprestasi ini bisa dipicu karena berupa keterlambatan pembayaran,barang tidak dikirim,atau pelanggaran terhadap ketentuan lain yang telah disetujui. Kasus semacam ini kerap kali berujung pada gugatan dipengadilan karena sulitnya mencapai kesepakatan damai. Artikel ini akan membahas contoh kasus tentang sengketa wanprestasi dalam jual beli tanah antara dua oran...

Melindungi Surga Bawah Laut: Bagaimana Hukum Pidana Menjadi Benteng Terakhir Raja Ampat dari Tambang Nikel

  Pendahuluan Hukum pidana adalah salah satu cabang hukum yang memiliki peran vital dalam menjaga ketertiban dan keadilan suatu negara. Hukum pidana di Indonesia adalah peraturan-peraturan yang melarang berbagai pihak, menetapkan ketentuan perbuatan yang dilarang, dan hukuman bagi mereka yang melakukannya. Hukum pidana di Indonesia dikenal sebagai hukum tertulis, di antaranya KUHP yang merupakan hukum umum dan undang-undang khusus di luar KUHP. Begitu juga dengan hukum tidak tertulis yang disebut hukum adat atau masyarakat menyebutnya hukum rakyat. Pada artikel ini, penulis meneliti beberapa kasus hukum pidana yang telah terjadi belakangan ini di Indonesia untuk menunjukkan bagaimana hukum pidana diterapkan di Indonesia, serta untuk menunjukkan bagaimana hukum pidana dijalankan dan kendala yang dihadapinya. Pada segmen ini, khusus dari kasus-kasus tersebut, diharapkan pembaca dapat mengetahui lebih lanjut kompleksitas isu hukum pidana, jenis tindakan pidana, dan bagaimana aparat be...

Implementasi Hukum Islam Dalam Praktek Pengadilan

  A.  Pendahuluan Hukum Islam sebagai salah satu sistem hukum yang hidup dalam masyarakat Indonesia memiliki posisi yang sangat unik dan kompleks. Di satu sisi, ia lahir dari sumber-sumber normatif Islam seperti Al-Qur’an, Hadis, ijma’, dan qiyas. Di sisi lain, penerapannya harus berjalan seiring dengan prinsip-prinsip negara hukum modern yang menjunjung supremasi konstitusi, hak asasi manusia, dan pluralisme hukum. Dalam konteks Indonesia, hukum Islam tidak diberlakukan secara menyeluruh sebagai hukum negara, tetapi mendapatkan ruang implementasi yang sah melalui jalur formal, terutama dalam sistem peradilan agama . Secara historis, pengakuan terhadap hukum Islam sudah berlangsung sejak masa kolonial Belanda, yang mengizinkan praktik hukum Islam dalam urusan keluarga dan waris umat Islam melalui "Priesterraad" (pengadilan agama zaman Hindia Belanda). Namun, penguatan terhadap posisi hukum Islam secara yuridis baru terjadi setelah kemerdekaan, khususnya sejak diberlakukannya ...