Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2025

Hukum Progresif dalam Kasus Nenek Minah: Ketika Keadilan Tak Cukup Hanya dengan Aturan

  Sistem hukum yang ideal seharusnya mampu melayani rasa keadilan masyarakat. Namun, kenyataan di lapangan sering menunjukkan bahwa hukum justru terasa jauh dari nilai-nilai kemanusiaan, terutama bagi masyarakat kecil. Dalam konteks ini, pendekatan hukum progresif hadir sebagai solusi yang mengutamakan keadilan substantif, bukan sekadar kepatuhan terhadap teks undang-undang. Salah satu kasus paling terkenal yang merefleksikan pentingnya pendekatan ini adalah kasus Nenek Minah pada tahun 2009. Kronologi Kasus Minah, seorang nenek berusia 55 tahun dari Banyumas, Jawa Tengah, diadili karena mencuri tiga buah kakao dari lahan milik PT Rumpun Sari Antan. Ia mengambil kakao tersebut untuk dikonsumsi sendiri. Meski jumlah dan nilainya sangat kecil, Minah tetap diproses secara hukum berdasarkan Pasal 362 KUHP tentang pencurian  yang berbunyi "Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, di...

SUMBER SUMBER HUKUM | MATERIAL DAN FORMIL

Sumber hukum adalah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang memiliki kekuatan mengikat secara hukum. Artinya, aturan-aturan tersebut bersifat memaksa , sehingga apabila dilanggar akan dikenakan sanksi yang tegas dan nyata . Menurut Subekti (2007) , sumber hukum dibagi menjadi dua, yaitu: Sumber hukum dalam arti material Sumber hukum dalam arti formal 1. Sumber Hukum Material Sumber hukum material berkaitan dengan faktor-faktor yang memengaruhi isi dari hukum . Sumber ini dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang, seperti: Ekonomi : Seorang ahli ekonomi akan mengatakan bahwa kebutuhan ekonomi dalam masyarakat adalah penyebab munculnya hukum. Sosiologi : Seorang sosiolog menyatakan bahwa peristiwa-peristiwa sosial di masyarakat menjadi sumber lahirnya hukum. Sejarah : Sejarah perkembangan masyarakat dapat membentuk dan memengaruhi bentuk hukum. Filsafat : Nilai-nilai dan prinsip-prinsip filosofis juga menjadi dasar dari terbentuknya hukum. 2. Sumber Hukum ...

Perlindungan Data vs Hak Publik: Menyelaraskan RUU PDP dengan Demokrasi Digital

Pendahuluan Dalam era transformasi digital yang berkembang pesat, perlindungan data pribadi telah menjadi isu global yang mendesak. Indonesia sebagai negara dengan 212,9 juta pengguna internet 1  sedang dalam proses menyusun Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sebagai payung hukum pertama yang komprehensif di bidang ini. Namun, pembahasan RUU ini memunculkan ketegangan antara kebutuhan perlindungan data dan perlindungan hak-hak sipil dalam demokrasi digital. Urgensi RUU PDP di Indonesia Indonesia hingga saat ini belum memiliki undang-undang khusus yang mengatur perlindungan data pribadi. Beberapa ketentuan terkait hanya tersebar dalam berbagai peraturan seperti UU ITE , 2 UU Keterbukaan Informasi Publik , 3 dan peraturan sektoral lainnya. Kondisi ini menimbulkan beberapa masalah: 1. Tidak adanya standar perlindungan data yang seragam 2. Lemahnya posisi tawar konsumen dalam pelanggaran data 3. Ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha digital 4 Kasus kebocoran...

PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA

 A. Pendahuluan  Hukum merupakan lembaga sosial yang berfungsi menjaga ketertiban dan memenuhi kebutuhan dasar manusia. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan bermoral agar hukum memiliki legitimasi di mata masyarakat. Jika hukum gagal mewujudkan nilai keadilan, maka akan kehilangan kepercayaan publik dan terasing dari kehidupan sosial. Keberhasilan penegakan hukum menjadi indikator kualitas suatu negara hukum. Oleh karena itu, hukum harus dikaitkan erat dengan realitas masyarakat dan senantiasa responsif terhadap perubahan zaman. Penegakan hukum merupakan persoalan yang umum dihadapi oleh berbagai negara, terutama negara berkembang seperti Indonesia.  Di Indonesia, permasalahan hukum sangat kompleks, baik dari segi jenis maupun cara pelanggarannya. Banyaknya kasus hukum membuat sebagian tidak terselesaikan, bahkan mungkin terabaikan. Proses penegakan hukum sejatinya adalah usaha untuk mewujudkan nilai-nilai abstrak seperti keadilan dan kebenaran yang ...

Teori Hukum Progresif serta Implementasinya Hukum Di Indonesia

A. Pendahuluan   Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara kekuasaan, sehingga hukum harus menjadi landasan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hukum tidak hanya berfungsi untuk memberikan kepastian dan keadilan, tetapi juga untuk mewujudkan kesejahteraan manusia 1 . Menurut Satjipto Rahardjo, hukum sejatinya merupakan alat perjuangan manusia untuk meraih kebahagiaan, dan harus dilihat dalam konteks kemanusiaan, bukan sekadar sebagai sistem tertutup yang melayani dirinya sendiri. 2 Namun, dalam praktiknya, hukum sering kali disalah gunakan untuk melayani kepentingan tertentu dan dijadikan sebagai legitimasi untuk tindakan yang merugikan keadilan masyarakat. Dalam sejarah politik Indonesia, karakter hukum selalu berubah mengikuti konfigurasi politik: demokratis menghasilkan hukum yang responsif, sedangkan otoriter melahirkan hukum yang ortodoks. Reformasi membawa  perubahan dengan memperkenalkan sistem hukum terbuka yang lebih menekankan pada keadilan substantif...