Langsung ke konten utama

Mengenal jurusan perbandingan Madzab

  Studi perbandingan mazhab adalah bidang akademik yang mempelajari dan membandingkan hukum dan tradisi dari beberapa mazhab utama Islam, seperti Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Berikut adalah ringkasan tentang studi perbandingan mazhab dan hubungannya dengan hukum Islam:

Pengertian Studi Perbandingan Mazhab
 Studi perbandingan mazhab adalah bidang ilmu yang membahas dan membandingkan hukum yang dipegang oleh beberapa mazhab utama Islam. Istilah bahasa Inggrisnya adalah "jurisprudensi perbandingan mazhab" atau "perbandingan mazhab". . Tujuan utama studi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan aplikasi hukum syariah yang lebih baik dan adaptif terhadap konteks sosial dan budaya yang beragam.
Prospek Pekerjaan dan Kapasitas Alumni
Alumni dari program studi perbandingan mazhab dan hukum memiliki prospek pekerjaan luas, mulai dari praktisi hukum dan perbandingan mazhab hukum Islam, konsultan hukum, sampai asisten peneliti hukum dan perbandingan mazhab. Mereka juga mampu merumuskan legal drafting, mengkomunikasikan putusan hukum, menganalisis putusan pengadilan agama dengan pedekatan fiqh muqaran, serta memberikan advokasi, mediasi, arbitrase, dan rekonsiliasi terkait dengan masalah hukum Islam.
Institusi Pendidikan 
Ada program studi perbandingan mazhab dan hukum di Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, STAI Al-Anwar Rembang, dan Universitas Islam Jakarta (UIJ). Program-program ini, yang telah mendapat akreditasi nasional, bertujuan untuk menghasilkan sarjana hukum Islam yang profesional yang mampu mendeteksi masalah sosial saat ini dan beradaptasi dengan perubahan masyarakat.
Implikasi Terhadap Implementasi Hukum
 Memahami perbedaan mazhab dan aplikasinya dalam konteks sosial dan budaya diperlukan untuk menerapkan hukum dengan benar dan efektif. Studi perbandingan mazhab membantu menemukan titik temu dan perbedaan antara mazhab-mazhab sehingga dapat digunakan sebagai referensi dalam membuat kebijakan hukum yang lebih adil dan inklusif.
Prospek Pekerjaan dan Kapasitas Alumni
Alumni dari program studi perbandingan mazhab dan hukum memiliki prospek pekerjaan luas, mulai dari: 
 1. praktisi hukum dan perbandingan mazhab hukum Islam, 
2. Konsultan hukum,
3. Asisten peneliti hukum 
4. Merumuskan legal drafting 
5. Mengkomunikasikan putusan hukum, 
6. Menganalisis putusan pengadilan agama dengan pedekatan fiqh muqaranin 
7. Menjadi advokasi, mediasi, arbitrase, dan rekonsiliasi terkait dengan masalah hukum Islam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Biografi dan karekteristik Imam Hambali

  Biografi Imam Hambali Dan Pendidikannya   Imam Ahmad lahir pada bulan Rabi'ul Awal tahun 164 H (780 M) di Marw, yang kini merupakan bagian dari Turkmenistan. Ia dibesarkan di Baghdad, pusat ilmu pengetahuan pada masa itu, di tengah keluarga terhormat dari keturunan Nabi Muhammad SAW. Ayahnya meninggal sebelum ia lahir, sehingga ia dibesarkan oleh ibunya dalam keadaan sederhana. Ketika beliau umur antara 16 tahun. Dikatan bahwa beliau sudah menjadi ulama hadis yang besar tapda tahun 179 H. Beliau sudah hafal hampir satu juta hadis, oleh karena itu mendasarkan pendapat hukumnya atas hadis semata,dan beliau seorang ulama termuka pada masanya dan sampai akhir zaman.  Selama perjalanannya, dia bertemu dengan 'Abd ar-Razzaq bin Humam, 'Ali bin Mujahid, Jarir bin 'Abdal-Hamid, Sufyan bin 'Uyainah, Imam Syafi'i, dan beberapa ulama lainnya di berbagai pusat ilmu Islam, seperti Basrah, Hijaz, Yaman, Mekah, dan Kufah. Imam Hambali dikenal karena karya terkenalnya Al-Musn...

Studi Kasus Hukum Administrasi Negara di Indonesia: Analisis terhadap Penyalahgunaan Wewenang dalam Praktik Pemerintahan

 Hukum Administrasi Negara (HAN) di Indonesia berfungsi sebagai pedoman yang mengatur hubungan antara pemerintah dan warga negara serta antar lembaga negara dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Dalam praktiknya, HAN menuntut agar setiap tindakan administrasi harus sesuai dengan prinsip legalitas, akuntabilitas, dan transparansi. Namun, dalam pelaksanaannya, tidak jarang terjadi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip ini, sebagaimana terlihat dalam beberapa kasus penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik. Salah satu studi kasus yang menonjol adalah penyalahgunaan wewenang oleh Bupati Kolaka Timur yang diduga mengeluarkan izin usaha pertambangan secara tidak sah tanpa mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Tindakan ini melanggar asas legalitas dan kehati-hatian serta merugikan negara dan lingkungan. Dalam perspektif HAN, tindakan tersebut merupakan pelanggaran administratif yang dapat dikenai sanksi hukum, baik secara pidana maupun administratif, sesuai dengan Undang-Undang Nom...

Hukum Progresif dalam Kasus Nenek Minah: Ketika Keadilan Tak Cukup Hanya dengan Aturan

  Sistem hukum yang ideal seharusnya mampu melayani rasa keadilan masyarakat. Namun, kenyataan di lapangan sering menunjukkan bahwa hukum justru terasa jauh dari nilai-nilai kemanusiaan, terutama bagi masyarakat kecil. Dalam konteks ini, pendekatan hukum progresif hadir sebagai solusi yang mengutamakan keadilan substantif, bukan sekadar kepatuhan terhadap teks undang-undang. Salah satu kasus paling terkenal yang merefleksikan pentingnya pendekatan ini adalah kasus Nenek Minah pada tahun 2009. Kronologi Kasus Minah, seorang nenek berusia 55 tahun dari Banyumas, Jawa Tengah, diadili karena mencuri tiga buah kakao dari lahan milik PT Rumpun Sari Antan. Ia mengambil kakao tersebut untuk dikonsumsi sendiri. Meski jumlah dan nilainya sangat kecil, Minah tetap diproses secara hukum berdasarkan Pasal 362 KUHP tentang pencurian  yang berbunyi "Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, di...