Studi perbandingan mazhab adalah bidang akademik yang mempelajari dan membandingkan hukum dan tradisi dari beberapa mazhab utama Islam, seperti Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Berikut adalah ringkasan tentang studi perbandingan mazhab dan hubungannya dengan hukum Islam:
Pengertian Studi Perbandingan MazhabStudi perbandingan mazhab adalah bidang ilmu yang membahas dan membandingkan hukum yang dipegang oleh beberapa mazhab utama Islam. Istilah bahasa Inggrisnya adalah "jurisprudensi perbandingan mazhab" atau "perbandingan mazhab". . Tujuan utama studi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan aplikasi hukum syariah yang lebih baik dan adaptif terhadap konteks sosial dan budaya yang beragam.
Prospek Pekerjaan dan Kapasitas Alumni
Alumni dari program studi perbandingan mazhab dan hukum memiliki prospek pekerjaan luas, mulai dari praktisi hukum dan perbandingan mazhab hukum Islam, konsultan hukum, sampai asisten peneliti hukum dan perbandingan mazhab. Mereka juga mampu merumuskan legal drafting, mengkomunikasikan putusan hukum, menganalisis putusan pengadilan agama dengan pedekatan fiqh muqaran, serta memberikan advokasi, mediasi, arbitrase, dan rekonsiliasi terkait dengan masalah hukum Islam.
Institusi Pendidikan
Ada program studi perbandingan mazhab dan hukum di Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, STAI Al-Anwar Rembang, dan Universitas Islam Jakarta (UIJ). Program-program ini, yang telah mendapat akreditasi nasional, bertujuan untuk menghasilkan sarjana hukum Islam yang profesional yang mampu mendeteksi masalah sosial saat ini dan beradaptasi dengan perubahan masyarakat.
Implikasi Terhadap Implementasi Hukum
Memahami perbedaan mazhab dan aplikasinya dalam konteks sosial dan budaya diperlukan untuk menerapkan hukum dengan benar dan efektif. Studi perbandingan mazhab membantu menemukan titik temu dan perbedaan antara mazhab-mazhab sehingga dapat digunakan sebagai referensi dalam membuat kebijakan hukum yang lebih adil dan inklusif.
Prospek Pekerjaan dan Kapasitas Alumni
Alumni dari program studi perbandingan mazhab dan hukum memiliki prospek pekerjaan luas, mulai dari:
1. praktisi hukum dan perbandingan mazhab hukum Islam,
2. Konsultan hukum,
3. Asisten peneliti hukum
4. Merumuskan legal drafting
5. Mengkomunikasikan putusan hukum,
6. Menganalisis putusan pengadilan agama dengan pedekatan fiqh muqaranin
7. Menjadi advokasi, mediasi, arbitrase, dan rekonsiliasi terkait dengan masalah hukum Islam.
Komentar